NAMA :
DIAH AYU SETIANI
NPM : 2D114282
KELAS : 1KB05
UNIVERSITAS GUNADARMA
Wawasan Nusantara
Kata Pengantar
Puji
Syukur atas kehadirat Allah SWT. Karna berkat rahmatnyalah saya dapat menyelesaikan
tugas makalah Wawasan Nusantara mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dan
terimakasih banyak terhadap beberapa situs yang telah membantu proses
pengerjaan makalah ini. Semoga guru pembimbing dapat menerima tugas yang saya
kerjakan setulus tulusnya J.
Wawasan
nusantara adalah sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaan yang
telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus
tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia. Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber
Daya Alam (SDA) dan suku
bangsa.
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.
Daftar Isi
1.
Kata Pengantar...........................................................................
2.
Daftar Isi....................................................................................
3.
BAB I PENDAHULUAN............................................................
1. Latar Belakang.......................................................................
2. Pengertian
Wawasan Nusantara........................................
4.
BAB II ISI..................................................................................
A. Wawasan Nasional
Suatu Bangsa.......................................
B. Teori-teori
Kekuasaan..........................................................
C. Ajaran Wawasan
Nasional Indonesia...............................
D. Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara..............
E. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam
kehidupan Nasional.............................................................
F. Ajaran Dasar
Wawasan Nusantara.................................
G. Unsur Dasar
Konsepsi wawasan Nusantara...................
H. Hakikat Wawasan
Nsantara..............................................
I. Asas Wawasan
Nusantara..................................................
J. Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan Nusantara....................
K. Sasaran dan
Implementasi wawasan Nusantara dari Kehidupan Nasional
L. Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara.............................................................................
5.
BAB III PENUTUP..................................................................
6.
Sumber.......................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan atau
golongan. Dengan demikian, Wawasan Nasional menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh
wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar
belakang falsafah Pan¬casila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indone¬sia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan
Ketetapan Majelis Per¬musyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang ber¬sumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungan¬nya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta ke¬satuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. “Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara
dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. la juga
menjelaskan bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopolitik In¬donesia.
c. Pengertian
Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan
menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun
1999 adalah sebagai berikut:
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB II
ISI
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam
kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Ke¬bangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai
acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
B. Teori-teori Kekuasaan
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
a. Paham-Paham Kekuasaan
1)
Machiavelli (abad
XVII)
Sebuah
negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu
domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
2) Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang
dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus
didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk
kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
3) Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang
perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
b. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
1)
Federich
Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang
hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi
dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
menitik
beratkan kekuatan darat
menitik
beratkan kekuatan laut
2) Rudolf Kjellen
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasional.
3) Karl
Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut Negara besar didunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia timur raya.
Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4) Sir Halford Mackinder (konsep wawasan
benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan
nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan
politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan
politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low
water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang
diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari
pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi
kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan. Pengambilan keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara Pengaruh geografi
merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka SUMBER DAYA ALAM (SDA) DAN SUKU BANGSA
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa
dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh
bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang
sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
Nasional
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional,
implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang ber¬laku pada setiap strata di seluruh
wilayah negara. Di samping itu, Wa¬wasan Nusantara dapat diimplementasikan ke
dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan
sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran,
hot-mat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri
bangsa Indonesia.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut :
a. Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
b. Wawasan Nusantara
dalam Pembangunan Nasional
1)
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
a. Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
3) Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
a. Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
b. Tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
c. Penerapan
Wawasan Nusantara
a.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi
nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah
territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi
bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima
oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan
persetujuan yang dicapai.
d.
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan
negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.
Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada
kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain
adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru
kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada aspek
politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan
tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal
balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial
budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan
dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan
untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal
dengan istilah Wawasan Ke¬bangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi
nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.”
Dari
pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila
telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD
1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan
dalam membina kehhidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi
perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai
kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan
pe¬merintahan, dan seluruh rakyat Indonesia.
Landasan
Konstitusional: UUD 1945
Bangsa
Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad
mendayagunakan se¬genap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan
selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara
proporsional dalam keadilan.
Dengan
demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional
dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
G. Unsur Dasar Konsepsi wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari
tiga unsur dasar ,yaitu :
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam
dan penduduk dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan
dalam wujud suprastruktur pilotik.
2.
Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu :
a.
Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Persatuan dan
kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku
(Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi,yang terdiri :
a.
Tata laku
batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
b.
Tata laku
lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara
, dalam pengertian :
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang .
I.
Asas Wawasan
Nusantara
Asas wawasan
nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama.
Asas wawasan
nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan yang
sama.
Ketika menegakkan dan merebut
kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi
penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.
Keadilan.
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik orang
perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3.
Kejujuran.
Yang berarti keberanian
berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
4.
Solidaritas.
Yang berarti diperlukannya rasa seti
kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan
karakter budaya masing-masing.
5.
Kerja sama.
Brarti adanya koordinasi,saling
pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang nya negara kesatuan Indonesia.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang nya negara kesatuan Indonesia.
J. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
a. Pancasila (dasar negara) =>Landasan
Idiil
b. UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
c. Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan
Visional
d. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)
=>Landasan Konsepsional
e. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
=>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
K. Sasaran dan Implementasi wawasan Nusantara dari
Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara
sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh
dan menyeluruh sebagai berikut :
a.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara
negara yang sehat dan dinamis.
b.
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
c.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang
Pencipta.
d.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia.
L.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
mewujudkan keberhasilan implementasi dari wawasan nusantara, diperlukan
kesadaran warga negara Indonesia untuk
a. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak
dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia.
b. Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
cara pandang. Agar kedua hal tersebut dapat terwujud, diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
BAB III
PENUTUP
Wawasan Nusantara merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Demikian Tugas Makalah Pendidikan
Kewarganegaraan ini yang saya buat dengan sebenar-benarnya mencangkup beberapa
sumber. Jika terdapat kesalahan pembuatan Tugas Makalah Ini mohon dimaafkan dan
diperingatkan. Trimakasih
Depok,
8 November 2014
Penulis
Sumber :
- http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
0 komentar:
Posting Komentar